Latar Belakang
Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi adat istiadat berbeda di masing-masing wilayah antara satu dengan yang lainnya, perbedaan tersebut ditunjukan dengan beragam praktik tradisi budaya di masing-masing wilayah di kalangan masyarakat Indonesia.
Menurut Soerjono Soekanto (1990), tradisi merupakan suatu bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh suatu kelompok orang atau masyarakat secara terus-menerus (langgeng). Sedangkan menurut Coomanns (1987:73) mengemukakan bahwa tradisi meruapakan sebuah gambaran prilaku masyarakat dalam kurun waktu yang sudah sngat lama dilaksanakan secara turun temurun mulai dari nenek moyang.
Kebiasaan yang berlaku pada setiap daerah di Indonesia sangat bermacam-macam, Tradisi yang diartikan sebagai warisan masa lalu menimbulkan perbedaan di masing-masing daerah. sehingga setiap daerah mempunyai keunikan yang berbeda dalam menjalankan adat istiadanyat, dan yang terpenting setiap tradisi harus mempunyai nilai atau esensi yang terkandung didalamnya, tentunya yang harus bersifat positif, baik itu nilai sosial ataupun yang lainnya.
Diantara adat yang masih berlaku sampai saat ini yaitu : Adat menjelang acara walimatur ‘urs atau berkenaan dengan resepsi penikahan, di lingkungan masyarakat zaman sekarang ini pada umumnya tidak cukup hanya dengan melakukan perkawinan berdasarkan ketentuan agama saja, tetapi juga harus menjalankan tradisi adat pernikahan atau resepsi pernikahan, segelintir masyarakat muslim menyebutanya dengan Walimatul ‘Ursy baik secara sederhana ataupun dilaksanakan dengan acara yang sangat besar.
Istilah walimah sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat, bahkan kita dapat menyaksikan dengan langsung apa dan bagaimana praktik walimah tersebut. Diantaranya adalah walimah pernikahan atau yang dapat disebut dengan Walimatul ‘Ursy, ini adalah suatu bentuk rasa bahagia seseorang atau lebih bahwa dengan terlaksananya acara walimah tersebut bertujuan ingin berbagi rasa bahagia dengan kerabat, tetangga dan masyarakat.
Walimah merupakan istilah yang tedapat dalam literature Arab yang secara makna kata merupakan jamuan yang khusus untuk perkawinan dan tidak digunakan dalam acara diluar perkawinan. Beberapa ulama menggunakan kata walimah itu untuk setiap jamuan makan, untuk setiap kesempatan mendapatkan kebahagiaan, hanya dalam praktiknya untuk kesempatan perkawinan lebih banyak.
Tujuan terpenting dari Walimah adalah sebagai pengumuman atas berlangsungnya sebuah pernikahan, untuk mengumpulkan kaum kerabat baik yang dekat ataupun jauh, sekaligus untuk memberikan kegembiraan dan kebahagiaan kepada yang hadir.
Dalam pelaksanaan walimah sering kali muncul kekeliruan yang seharusnya dihindari. Misalnya, pelaksanaan walimah yang terlalu mewah, kemudian walimah yang diadakan dengan tujuan untuk menyanjung diri sehingga berhutang kepada orang lain.
Pada praktiknya pelaksanaan Walimatur ‘Ursy sangatlah beragam, seperti tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Pecarikan, Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringin Kurung Serang-Banten, meskipun daerah ini tidak terlalu jauh dari Perkotaan namun masyarakat Kampung Pecarikan masih memegang erat tradisi yang di turunkan dari nenek moyangnya, yaitu tradisi Balangan.
Di era modern saat ini, istilah Balangan itu sendiri masih terdengar sangat asing di kalangan masyarakat terutama anak muda, kurangnya kesadaran akan adanya warisan masa lalu yang diturunkan oleh nenek moyang membuat tradisi balangan ini kurang dikenal walaupun dalam praktikannya tradisi balangan ini sering dilakukan oleh masyarakat.
Tradisi balangan merupakan tradisi yang dilaksanakan sebelum acara Walimatul ‘Ursy dengan tujuan untuk saling bahu- membahu dalam acara tersebut, dimana masyarakat kampung pecarikan berpendapat bahwa dengan adanya tradisi balangan ini masyarakat bisa saling membantu meringankan beban pemangku hajat.
Namun terdapat fenomena menarik dari tradisi ini. dimana tradisi balangan ini sering kali memunculkan pandangan yang berbeda dari masyarakat diantaranya adalah banyak yang menganggap bahwa tradisi ini sebagai utang piutang, namun sebagian masyarakat yang lain menganggap bahwa tradisi ini hanyalah pemberian sukarela saja dari masyarakat untuk pemangku hajat.
Sehingga dengan munculnya beberapa perspektif tersebut menimbulkan pertanyaan yang krusial mengenai tradisi Balangan, apakah tardisi tersebut sudah termasuk kedalam pelaksanaan nilai sosial masyarakat pada umumnya.
Nilai sosial masyarakat merupakan suatu nilai yang dianut oleh masyarakat tertentu tentang apa yang mereka anggap baik dan benar dan juga apa yang di anggap buruk oleh masyarakat. kemudian untuk menentukan baik dan buruknya suatu nilai sosial tersebut maka masyarakat harus melakukan proses seleksi nilai sosial. Oleh karena itu hal ini juga nantinya akan dipengaruhi oleh aturan yang sudah berlaku pada sejak dahulu, seperti istiadat yang dianut oleh masyarakat.
Balangan berasal dari kata “balang” dalam bahasa Indonesia bermakna melempar. Menurut Ustadz Suhaemi selaku tokoh masyarakat Desa Cokop Sulanjana, tidak ada yang mengetahui kapan pertama kali tradisi balangan itu dilakukan, tradisi balangan hidup dengan sendirinya dilingkungan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua RT Kampung Pecarikan Desa Cokopsulanjana Kabupaten Serang, tradisi balangan tidak ada yang tahu secara pasti kapan dilakukan dan siapa yang pertama kali melakukan itu. Ketua RT Kampung Pecarikan Desa Cokopsulanjana Kabupaten Serang menerangkan tradisi balangan dilaksanakan dengan memberikan satu batang rokok dan sabun kepada masyarakat, disisi lain balangan juga dapat disebut dengan memberikan undangan hajat kepada masyarakat berupa barang kemudian ditukar dengan makanan(Rabeg).
Menurut Ustadz Sumarno selaku tokoh masyarakat di Kampung Pecarikan Desa Cokopsulanjana Kabupaten Serang, tradisi balangan berlaku untuk acara pernikahan dan khitanan. Dalam proses membagikan balangan, seseorang yang akan melaksanakan acara pernikahan atau khitanan menunjuk panitia untuk membagikan barang yang telah ditentukan sesuai kesepakatan adat.
Di Kampung Pecarikan Desa Cokop Sulanjana Kabupaten Serang barang yang dibagikan untuk melaksanakan balangan adalah satu batang rokok dan sabun. Satu batang rokok akan diberikan kepada bapak-bapak dan sabun akan diberikan kepada ibu-ibu. Sebelumnya, rokok yang diberikan adalah satu bungkus namun karena dipandang itu memberatkan yang akan melaksanakan hajat maka dirubah menjadi satu batang rokok.
Dalam pelaksanaan adat balangan, panitia yang ditunjuk oleh seseorang yang akan melaksanakan hajat akan membagikan balangan satu minggu sebelum hajat itu dimulai, panitia tersebut mencatat masyarakat yang sudah menerima balangan. Masyarakat yang menerima balangan diwajibkan hadir pada saat malam hari sebelum acara hajat dimulai untuk mengikuti pesta makan, masyarakat yang hadir diwajibkan untuk membawa uang minimal Rp. 20.000,- yang kemudian disebut uang balangan , hal ini sudah menjadi kesepakatan adat.
Bagi masyarakat yang sudah menerima balangan akan tetapi tidak bisa hadir dalam acara pesta makan diharuskan untuk menitipkan uang balangan kepada kerabat yang akan mendatangi pesta makan.
Nilai sosial masyarakat dalam tradisi balangan
1. Loves (kasih sayang) yang terdiri dari:
a. Tolong Menolong
Firman Allah swt dalam Q.S. Al-Maidah ayat 2, sebaagai berikut:
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhya Allah ama berat siksa-Nya. (Q. S. Al-Maidah:2).
Ayat ini sebagai dalil yang jelas akan wajibnya tolong menolong dalam kebaikan dan takwa serta dilarang tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Dalam ayat ini Allah Ta'ala memerintahkan seluruh manusia agar tolong menolong dalam mengerjakan kebaikan dan takwa yakni sebagian kita menolong sebagian yang lainnya dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, dan saling member semangat terhadap apa yang Allah perintahkan serta beramal dengannya. Sebaliknya, Allah melarang kita tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran.
b. Kekeluargaan
Kekeluargaan kalau di dalam anggota keluarga sendiri memang hal ini mudah didapatkan dan dirasakan. Tetapi ketika sudah berada di luar lingkup keluarga sendri rasanya akan sedikit sulit untuk mendapatkannya. Kekeluargaan sangat dibutuhkan bagi setiap indvidu. Dengan adanya kekeluargaan kita akan merasakan kedamaian dan kebahagiaan.
c. Kepedulian
Kepedulian sosial dalam Islam terdapat dalam bidang akidah dan keimanan, tertuang jelas dalam syari’ah serta jadi tolok ukur 41 dalam akhlak seorang mukmin. Konsep kepedulian sosial dalam Islam sungguh cukup jelas dan tegas. Bila diperhatikan dengan seksama, dengan sangat mudah ditemui dan masalah kepedulian sosial dalam Islam terdapat dalam bidang akidah dan keimanan, tertuang jelas dalam syari’ah serta jadi tolak ukur dalam akhlak seorang mukmin.
2. Life Harmony (keserasian hidup)
a. Kerja sama
Semangat kerja sama ini haruslah diajarkan secara berkesinambungan. Jangan melakukan aktifitas-aktifias yang mendorong adanya semangat kompetisi. Tapi gunakan bentuk-bentuk aktifitas dan permainan yang bersifat saling membantu. Tunjukkan bahwa usaha-usaha setiap individu fit dalam kehidupan ini.
b. Silaturahmi
Silaturahmi merupakan amalan yang utama bagi setiap muslim, karena hal ini dapat menyambungkan apa-apa yang putus. Oleh karena itu, banyak keutamaan menjaga silaturahmi yang akan Allah berikan kepada hambanya. Silaturahmi dapat dilakukan kapan saja. Mereka berbondong-bondong untuk mengunjungi sanak saudara, keluarga, tetangga, dan temanya. Baik yang dekat mapun yang jauh.
Hal ini dilakukan, karena semata-mata untuk tetap menjaga dan menyambung silaturahmi dengan kerabatnya. Orang-orang yang tetap menjaga silaturahmi, ia dapat digolongkan sebagai orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Seperti dalam firman Allah SWT: “Hai sekaliam manusia, bertakwalah kamu kepada tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari nafs yang satu (Adam), dan darinya Allah menciptakan pasanganya (Hawa), dan dari keduanya Allah mengembang biakan laki-laki dan perempuan yang banyak.
Bertakwalah kepada Allah yang dengan menggunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (pelihara) hubungan silaturahmi. Sesunggguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1)
Kesimpulan
Kampung pencarikan,Desa Cokop Sulanjana, Kecamatan Waringin Kurung Serang-Banten. Daerah yang tidak terlalu jauh dari perkotaan,hingga saat ini warga masyarakatnya masih memegang erat tradisi yang di turunkan dari nenek moyang yaitu tradisi Balangan.
Balangan berasal dari kata “balang” yang bermakna melempar, Melempar undangan atau memberikan undangan pernikahan kepada masyarat berupa barang,barang yang dibagikan untuk melaksanakan balangan yaitu satu batang rokok dan sabun. Satu batang rokok akan diberikan kepada bapak-bapak dan sabun akan diberikan kepada ibu-ibu.
Dalam proses membagikan balangan, seseorang yang akan melaksanakan acara pernikahan atau khitanan menunjuk panitia untuk membagikan barang yang telah ditentukan sesuai kesepakatan adat. Panitia akan membagikan balangan satu minggu sebelum hajat itu dimulai, panitia tersebut mencatat masyarakat yang sudah menerima balangan. Kemudian panitia akan keliling kembali pada sore hari menjelang pernikahan untuk memberikan nasi kepada Ibu-ibu yang menerima balangan dan Ibu-Ibu membayar atas Balangan tersebut dengan harga Rp.10.000.
Dan diwajibkan kepada bapak-bapak yang menerima balangan untuk hadir pada malam hari sebelum acara hajat dimulai untuk mengikuti pesta makan dan diwajibkan untuk membawa uang Rp. 20.000,yang kemudian disebut uang balangan , hal ini sudah menjadi kesepakatan adat.Bagi masyarakat yang sudah menerima balangan akan tetapi tidak bisa hadir dapat menitipkan uang balangan kepada kerabat yang akan mendatangi pesta makan. Kemudian hidangan yang diberikan pemangku hajat ketika pesta makan yaitu berupa makanan ciri khas Banten yaitu rabeg (Daging kambing).
Tradisi Balangan ini tidak ada yang mengetahui kapan pertama kali dilakukan, dan tradisi balangan ini hidup dengan sendirinya dilingkungan masyarakat. tradisi balangan berlaku untuk acara pernikahan dan khitanan dengan tujuan untuk saling bahu-membahu membantu meringankan beban pemangku hajat.
Namun dari tradisi Balangan ini banyak memunculkan pandangan yang berbeda dari masyarakat diantaranya adalah banyak yang menganggap bahwa tradisi ini sebagai utang piutang, namun sebagian masyarakat yang lain menganggap bahwa tradisi ini hanyalah pemberian sukarela saja dari masyarakat untuk pemangku hajat.
Dalam tradisi balangan ini nilai sosial yang tercipta dalam masyarakat yaitu Loves (kasih sayang) dan Life Harmony (keserasian hidup). Yang terdiri dari tolong menolong, kekeluargaan, kepedulian, kerja sama dan silaturahmi.

0 Komentar